Kasus Dugaan Korupsi Aset Tanah, Karni Ilyas dan Gories Mere Diperiksa Kejaksaan NTT

Antara, Jurnalis
Rabu 02 Desember 2020 11:56 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

KUPANG - Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BNN Gories Mere dan jurnalis senior Karni Ilyas dalam kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.

(Baca juga: Heboh Ajakan Jihad Lewat Adzan, Pelaku: Kami Mohon Maaf dari Lubuk Hati yang Paling Dalam)

"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu (2/12/2020).

Pemeriksaan keduanya terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.

(Baca juga: Terima USD 20 Ribu, Brigjen Prasetijo: Wih Ji Uang Lo Banyak Banget!)

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi.

Namun, lanjut dia, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu (2/12) maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya