Jika adzan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata Zainut, seruan itu sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini. “Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” ujar Zainut melalui keterangannya, Selasa (1/12).
Zainut mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadits. Pemahaman agama yang tekstual dapat melahirkan kekeliruan.
(Fahmi Firdaus )