Cegah Kerumunan, Libur Akhir Tahun Dipangkas

Agustina Wulandari , Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 17:31 WIB
Foto : Dok.BNPB
Share :

Dia mengatakan dengan demikian ada pemangkasan tiga hari libur akhir tahun. “Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 Desember,” tuturnya. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung kebijakan pemerintah memotong libur akhir tahun di tengah pandemi Covid-19 dari 11 hari menjadi hanya delapan hari.

Dia memiliki tiga alasan kenapa mendukung pemangkasan itu. Pertama, untuk efisiensi dan efektivitas karena berkaitan dengan pelayanan publik. Kedua, karena kasus positif Covid-19 masih tinggi. Sementara pengalaman libur panjang pada Idulfitri 2020 lalu, ada peningkatan kasus positif di berbagai daerah.

“Kenapa dipotong, karena satu reasonnya itu untuk efektivitas dan efisiensi, karena pelayanan masyarakat. Kedua, dalam rangka pencegahan Covid-19, karena pengalaman waktu libur panjang Lebaran, Covid-19 langsung naik, itu gagasan pe merintah dan DPR juga sepakat supaya jangan kebanyakan libur. Karena kalau liburnya dari tanggal 23 Desember, sampai 11 hari,” ujar Azis.

Terakhir, politikus Partai Golkar ini mengatakan DPR tidak bisa reses ke daerah jika Pemerintah Daerah (Pemda) libur. Karena, reses ini dalam rangka melakukan fungsi pengawasan. “Ketiga, karena kalau reses, pemerintahan libur, DPR enggak bisa reses, daerah libur. Kalau reses, mau ke daerah enggak bisa, daerah libur. Sementara pelayanan masyarakat harus berjalan. Jangan dipikirkan reses itu libur,” ujarnya.

Selain itu, mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menjelaskan pelayanan bank juga tutup misalnya menyetop letter of credit. “Demikian juga, bank kliring, LC (letter of credit) stop kalau libur nasional,” ungkap Legislator Dapil Lampung itu. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat lebih bijak memilih kegiatan di masa libur akhir tahun 2020. Hal itu diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus korona (Covid-19).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya