Bawaslu Patroli Anti Politik Uang saat Masa Tenang Pilkada

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 13:23 WIB
Foto: iNews/Felldy
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana untuk menggelar patroli pengawasan anti politik uang, selama tahapan masa tenang Pilkada serentak 2020. Hal ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dari Bawaslu guna mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oleh peserta Pilkada.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam rapat koordinasi (Rakor) tiga lembaga yang tergabung dalam sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) terkait persiapan pemungutan dan penghitungan suara.

Baca juga:

Kabareskrim Sebut Pelanggaran Prokes saat Pilkada Bisa Dipidana   

 Jelang Pilkada 2020, Kabareskrim Bertandang ke Bawaslu dan KPU

Pilkada Serentak 2020, Epidemiolog Prediksi Kasus Positif Covid-19 Melonjak

Abhan menyebut, potensi pelanggaran yang besar kemungkinan terjadi dalam masa tenang Pilkada adalah maraknya politik uang (money politics) yang dilakukan oknum peserta pemilihan. Pelanggaran ini, katanya, merujuk pada pengalaman penyelenggaran Pemilu atau Pilkada di tahun-tahun sebelumnya.

"Maka sebagai upaya pencegahan, kami melakukan upaya yang kami namakan patroli pengawasan anti politik uang," kata Abhan dalam paparannya di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya