Bawaslu Patroli Anti Politik Uang saat Masa Tenang Pilkada

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 13:23 WIB
Foto: iNews/Felldy
Share :

Dia menyadari, lembaganya tak mungkin bisa bergerak sendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan ini. Oleh karena itu, ia berharap peran serta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk ikut bersama mengawasinya.

"Tentu ini bisa bersama-sama dengan jajaran kepolisian agar bisa menekan, agar tidak terjadi politik uang, dan tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya di masa tenang," ujar dia.

"Karena pada prinsipnya, di masa tenang tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, dan ini tentu menjadi tantangan kita," tutur dia melanjutkan.

Untuk diketahui, tahapan masa kampanye sendiri akan berakhir pada tanggal 5 Desember mendatang. Setelah itu, masuk ke dalam masa tenang yang terhitung dimulai pada tangggal 6-8 Desember. Kemudian, barulah masuk dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 9 Desember 2020.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya