Otsus Papua Diklaim Sudah Capai 80%

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 21:32 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Dana dan kewenangan besar yang diberikan pemerintah pusat telah mempercepat peningkatan derajat kesejahteraan serta pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Tim Penyusun Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2000, Balthasar Kambuaya pada Webinar bertajuk 'Otsus untuk Memerdekakan Papua', Kamis (3/12/2020).

"Orang Papua harus jujur, kita mengakui itu (Otsus). Tanpa itu, kita tidak mungkin seperti begini. Hampir semua tujuan dari Otsus itu kita sudah mencapai sebagian, menurut saya sudah 75 sampai 80 persen," kata Balthasar.

Baca juga:

Mahfud MD: Dana Pembangunan Papua Besar, tapi Dikorupsi Elite-Elite di Sana

Mahfud MD : Otsus Papua Tetap Berlaku Sesuai UU, Dananya Diperpanjang

Kemendagri Tegaskan Otsus Papua Bukan Sekadar Bagi-Bagi Uang

Putra asli Papua ini menyatakan, bahwa Undang-undang Otsus disusun oleh orang Papua sendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Papua saat itu. Dia pun menyampaikan, bahwa kewenangan besar yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua untuk menyusun Otsus merupakan kemerdekaan bagi orang Papua dan Papua Barat.

"Jadi sebenarnya diberikan keleluasaan begitu besar bagi daerah Papua untuk mengatur daerahnya sendiri, terutama berkaitan dengan pemerintahan, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sebagainya. Itu diberi kewenangan penuh kepada daerah Papua untuk mengatur itu," sambungnya.

Rektor Universitas Cendrawasih pada 2005 hingga 2011 ini menambahkan, Otsus ini telah membawa perubahan radikal bagi Papua. Diantaranya soal anggaran. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang awalnya Rp700 miliar sampai Rp800 miliar sejak 2001 lalu meningkat menjadi triliunan setiap tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya