Terima Surat Panggilan, FPI Belum Bisa Pastikan Habib Rizieq Hadiri Pemeriksaan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 05:30 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Dok Okezone)
Share :

Mereka ditahan untuk masuk menemui pihak keluarga dan dicaci maki sejumlah orang. Adapun kedatangan mereka untuk menyerahkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas.

Kelapa Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, Habib Rizieq bakal diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga : FPI Sebut Habib Rizieq Diperiksa Polisi 7 Desember 2020 

“Hari Senin ya pemanggilannya,” ungkap Yusri saat dihubungi Okezone di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya