Mereka ditahan untuk masuk menemui pihak keluarga dan dicaci maki sejumlah orang. Adapun kedatangan mereka untuk menyerahkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas.
Kelapa Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, Habib Rizieq bakal diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 7 Desember 2020.
Baca Juga : FPI Sebut Habib Rizieq Diperiksa Polisi 7 Desember 2020
“Hari Senin ya pemanggilannya,” ungkap Yusri saat dihubungi Okezone di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
(Erha Aprili Ramadhoni)