JAKARTA - Polda Metro telah melayangkan kembali surat pemanggilan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas perihal kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Wallahu a’lam,” ungkap Aziz melalui pesan singkat, Kamis (3/12/2020) ketika ditanya perihal hadir atau tidak Habib Rizieq perihal pemeriksaan.
Aziz mengakui, surat pemanggilan tersebut sudah diterima kuasa hukum dari Habib Rizieq, meski sempat terjadi pengadangan oleh Laskar Pembela Islam (LPI).
“Sudah (diterima surat pemanggilan) oleh kuasa,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya perwakilan penyidik Ditreskrimum Kemneg Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan pada Selasa (2/12/2020), namun mendapat adangan dari Laskar Pembela Islam (LPI).