Ali Mochtar Ngabalin Akan Polisikan 2 Media Online Terkait Pencemaran Nama Baik

Helmi Syarif, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 13:33 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin berencana melaporkan dua media online ke Polda Metro Jaya sore ini. Ngabalin melaporkan dua media tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.

Dua media online yang dilaporkan pihak Ngabalin tersebut yaitu www.law-justice.co dan www.lapan6online.com. Ngabalin menyebutkan, dua media tersebut telah melayangkan berita bohong terhadap dirinya dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

 

Menurut Ngabalin, konten berita dari media tersebut telah merugikan dirinya dan keluarganya tersebut.

"Saya akan menggunakan hak konstitusi saya atas semua tuduhan dan fitnah yang dituduhkan kepada saya. Sungguh-sungguh saya dan dan keluarga saya sangat amat dirugikan dengan semua fitnah murahan ini," kata Ngabalin kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Baca juga:

Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Dalami Ada Tidak Keterlibatan Ali Ngabalin

KPK Sita 8 Sepeda Mewah dan Uang Rp4 Miliar di Rumah Dinas Edhy Prabowo

Edhy Prabowo Diciduk KPK, Istana Beri Sinyal Reshuffle Kabinet

Untuk diketahui, Ali Mochtar Ngabalin disebut berada dalam satu pesawat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat pulang dari Amerika Serikat. Namun Ngabalin tak diamankan KPK karena disebut tidak terkait kasus yang menjerat Edhy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya