Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, pelaksanaan Otsus tahap kedua di Tanah Papua akan segera dilaksanakan. Keppres itu, kata mantan Panglima TNI ini, bertujuan agar tercipta semangat paradigma dan juga cara-cara baru dalam mengelola percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat.
(Baca juga: Penampakan Kondisi Terkini Abu Bakar Ba'asyir di RSCM)
“Keppres itu untuk meningkatkan sinergi antara lembaga,kementerian dengan pemerintah daerah sehingga percepatan pembangunan dalam menuju kesejahteraan Papua dan Papua Barat bisa segera terwujud,” ujar Moeldoko kepada media, Selasa (1,12,2020).
Moeldoko menyampaikan, adat lima hal sebagai kerangka baru yang ingin dituju dalam mewujudkan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Pertama, tranformasi ekonomi berbasis wilayah adat. Kedua kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
Ketiga mewujudkan SDM yang unggul, inovatif, berkarakter dan kontekstual Papua. Keempat infrastruktur khususnya infrastruktur dasar dan persoalan ekonomi, dan kelima tata kelola pemerintahan dan keamanan yang menghormati hak.“Lima hal itulah kerangka yang ingin diwujudkan dalam upaya menuju percepatan Papua yang semakin sejahtera,” kata Moeldoko.
(Donatus Nador)