Suara Riuh Jelang Otonomi Khusus Papua Tahap Pertama Berakhir

Donatus Nador, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 16:08 WIB
Mahasiswa Papua demo mendukung Otsus. (Foto: istimewa
Share :

OTONOMI Khusus Papua (Otsus) tahap pertama berlaku selama 20 tahun dan berakhir pada 2021 nanti. Otsus yang berlaku di dua provinsi, yakni Provinsi Papua dan Papua Barat itu diatur malaui UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.

Menjelang berakhirnya Otsus tahap pertama dan menyambut Otsus tahap kedua, muncul suara yang menentang dan menyetujui Otsus Papua. Suara-suara itu terwakili dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Tugu Patung Kuda, Jakarta, Selasa (1,12,2020). Kelompok unjuk rasa yang pertama berasal dari pihak yang menuntut agar Otsus Papua ditiadakan.

Kelompok ini beralasan bahwa Otsus tahap pertama selama 20 tahun hanya menyisakan banyak kekacauan. Selama ini dana yang digelontorkan untuk Otsus sudah sangat besar yaitu mencapai Rp129 trilun. Namun, dana tersebut seolah menguap tanpa ada kemajuan yang berarti untuk rakyat Papua dan Papua Barat. Karena itu, menurut kelompok ini, Otsus tidak diperlukan lagi.

(Baca juga: Kata Ketua KPK Terkait Banyaknya Tersangka Baru)

Setelah kelompok penolak Otsus pulang, datang kelompok kedua yang mendukung agar Otsus tetap berjalan. Kelompok unjuk rasa yang kedua tidak menampik berbagai pelanggaran dalam praktik Otsus selama 20 tahun. Mereka tetap memertahankan Otsus, namun harus dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otsus tersebut.

Kelompok ini menilai pernyataan kelompok yang menolak Otsus sebagai sebuah pembodohan terhadap masyarakat. “Kami tetap mendukung Otsus. Karena itu, kami mengecam pihak yang tidak berkepentingan dengan memanfaatkan masyarakat Papua untuk menolak Otsus. Ini merupakan pembodohan dan merugikan masyarakat Papua sendiri,” ujar salah seorang demontran dalam orasinya.

Sebelumnya, pada Jumat (27,11,2020), kelompok yang menamakan dirinya Komite Mahasiswa dan Pemuda Papua untuk Indonesia (KOMPPI) dan MPN P2W Indonesia Timur, menggealar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebanyak 50 orang mahasiswa mendesak pemerintah pusat mengevaluasi pelaksanaan Otsus Papua.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya