Habib Rizieq Sudah Kantongi Surat Panggilan Polisi yang Kedua

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 04 Desember 2020 16:47 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan surat panggilan kedua terhadap Imam Besar Front Pembela Islam  Habib Rizieq Shihab sudah diterima.

Hal itu diungkapkan Argo menyusul penghadangan anggota kepolisian oleh anggota FPI saat menyerahkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Hashim: Prabowo Merasa Dikhianati Edhy Prabowo yang Diangkatnya dari Selokan!)

"Ya tentunya kan awalnya ada penolakan, tetapi setelah kita kembali komunikasikan ya, kemudian kita sampaikan tujuannya apa untuk memberikan surat panggilan akhirnya diterima juga ya," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (4/12/2020).

(Baca juga: Sindir Ustadz Maaher, Gus Miftah: Ini Bukan Kriminalisasi tapi Proses hukum ke Ulama yang Kriminil!)

Argo mengatakan, situasi pandemi yang saat ini masih terjadi, harus menjadi perhatian semua pihak untuk dapat menyesuaikan diri agar terhindar wabah corona.

Polri kata dia, juga mengedepankan cara-cara preventif atau pencegahan, dan imbauan agar masyarakat dapat terhindar dari virus corona. Kendati begitu pihaknya juga menindak tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran.

Kalau melanggar ada pidananya, kita berikan edukasi semuanya. Ya Alhamdulillah banyak masyarakat yang sudah mulai sama-sama kita untuk menyelesaikan biar pandemi ini tidak menyebar," terangnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya