Diberitakan sebelumnya, kehadiran Habib Rizieq Shihab untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah, Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November 2020 menimbulkan kerumunan ribuan massa.
Polda Jabar memperkirakan, massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq yang berkerumunan di lokasi itu mencapai 3.000 orang lebih. Selain kerumunan, tak sedikit dari massa tersebut yang tak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidka mengenakan masker dan berdesak-desakan.
(Baca juga: KPK Jemput Paksa Eks Direktur Garuda Indonesia di Rumahnya)
Ekses dari kasus itu, sejumlah pejabat kepolisian dicopot. Kasus ini pun diselidiki oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Dalam proses itu, penyidik menemukan unsur pelanggaran terhadap undang-undang sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.
Penyidik Polres Bogor telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus ini sejak Selasa (1/12/2020).
(Donatus Nador)