Sementara, Front Pembela Islam (FPI) yang dibesut HRS dikenal aktif di medsos. Namun satu per satu akunnya rontok. Berdasarkan penelusuran SINDOnews di kanal YouTube Front TV, Jumat (4/12/2020), pukul 23.17 WIB, saluran resmi berbagi video FPI tersebut hanya bertulisan "This video is unavailable".
Sebelumnya akun Twitter FPI juga d-suspend karena dinilai telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Twitter.
Seperti diketahui, Twitter memiliki sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar penggunanya. Adapun larangan itu antara lain tidak boleh memuat konten mendukung kekerasan, mempromosikan ekstremisme, eksploitasi anak, penghasutan, menebar kebencian, dan lain-lain.
Adapun mengenai pembekuan akun FPI, Twitter tidak menjelaskan secara gamblang pelanggaran apa yang membuat akun tersebut di-suspend.
(Amril Amarullah (Okezone))