Sementara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wenny Bukamo adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BPP), Hedy Thiono (HDO); Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), Djufri Katili (DK); serta Direktur PT Andronika Putra Delta (APD), Andreas Hingkiriwang (AHO).
Wenny bersama dua tersangka penerima suap lain sebelumnya dinyatakan reaktif Covid-19 usai terkena OTT KPK. Lalu, pada hari ini mereka sudah dinyatakan nonreaktif sehingga langsung digiring ke Jakarta dan dijebloskan ke rutan.
(Awaludin)