KPK Jebloskan Bupati Banggai Laut ke Rutan Polda Metro Jaya

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 17:02 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Sementara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wenny Bukamo adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BPP), Hedy Thiono (HDO); Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), Djufri Katili (DK); serta Direktur PT Andronika Putra Delta (APD), Andreas Hingkiriwang (AHO).

Wenny bersama dua tersangka penerima suap lain sebelumnya dinyatakan reaktif Covid-19 usai terkena OTT KPK. Lalu, pada hari ini mereka sudah dinyatakan nonreaktif sehingga langsung digiring ke Jakarta dan dijebloskan ke rutan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya