Ketua KPK Ingin Koruptor Dana Bansos Dihukum Mati, Ini Kata Pengamat Hukum

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 06 Desember 2020 16:19 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengamat Hukum, C. Suhadi, SH, MH mengapresiasi semangat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya menangkap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, atas dugaan menerima dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Kita perlu memberikan apresiasi terhadap KPK yang telah menangkap mensos, ini menunjukkan bahwa KPK tidaklah ompong ataupun mandul. Kita selama ini menganggap komisi anti rasuah itu ompong ternyata mereka masih memiliki gigi dengan berani menangkap 2 menteri dalam waktu yang berdekatan," ujar Suhari dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020?).

Suhadi lantas berkomentar terkait ucapan Ketua KPK Firli Bahuri yang ingin menghukum mati koruptor dana bansos Covid-19. Firli mengingatkan, saat terjadi keadaan bencana, koruptor bisa diancam dengan hukuman mati.

"Namun hal itu masih batas semangat dia sebagai ketua KPK, karena jika kita melihat di UU KPK yang baru ini hukuman mati itu tidak ada. Meski di KUHP pada pasal 10 yang berkaitan dengan hukuman mati itu ada, itu bisa dicoba karena UU Kekuasaan Kehakiman No. 48 tahun 2009 Ayat 5 itu dimungkinkan karena Hakim berdasarkan kewenangannya, dapat menggali dari hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, lalu diterapkan pada kasus mensos oleh KPK,” ujarnya.

Jika KPK ingin menerapkan hukuman mati, maka tinggal dikembangkan saja. Terlebih selama ini hakim di Indonesia tidak pasif, namun diwajibkan aktif untuk menggali kaidah-kaidah hukum. Makanya hukum kita mengenal Yurisprudensi yang biasa digunakan oleh Hakim Jaksa dan Pengacara.

"Jika hal itu bisa menjadi acuan bagi hakim maka bisa dimungkinkan nantinya akan menjadi preseden yang baik dalam rangka menghukum para koruptor. Kita berharap nantinya dengan adanya hukuman mati hal ini akan menjadi efek jera buat setiap orang agar tidak korupsi,” ujar dia.

Suhadi mengajak masyarakat menunggu, apakah supaya apa yang diharapkan Ketua KPK bisa benar-benar terwujud, sehingga Ketua KPK yang selama ini dinilai melempem menjadi magnet baru yang harus didukung.

Baca juga: Mensos Tersangka Suap, Jokowi: Saya Tak Akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

"Terkait status sang Mensos yang merupakan kader di partai penguasa, saya rasa PDIP adalah partai yang terbuka dan modern sehingga semangat penegakkan hukumnya juga bagus, dan kalau neko neko akan gawatlah di zaman keterbukaan seperti ini, jadi tidak mungkin lah mereka sampai melakukan intervensi. Apalagi saya melihat KPK ini bukanlah lembaga sembarangan sehingga bisa di intervensi dan sebagainya," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya