Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Dilaporkan ke KPK

MNC Portal , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2023 |19:28 WIB
Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Dilaporkan ke KPK
Ketua ASBS, Herman Lupti di gedung KPK (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi dilaporkan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gusnan Mulyadi dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Yang dilaporkan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi," kata Ketua ASBS, Herman Lupti saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Herman menyebut, banyak dugaan korupsi di Bengkulu Selatan yang dilaporkannya ke lembaga antirasuah. Di antaranya, terkait dugaan penggunaan dana Covid-19 hingga jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

"Terkait dugaan korupsi tentang masalah dana insentif dokter yang Rp18,3 miliar, terus dana masker Rp1,3 miliar," ucap Herman.

"Kemudian tentang masalah dugaan jual beli jabatan itu sudah pernah kami laporkan juga ke KASN sekarang kita lapor ke KPK, habis itu tentang permasalahan pembangunan rumah sakit Covid-19, banyak," imbuhnya.

Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan tersebut. Laporan tersebut juga sudah ditindaklanjuti Dumas KPK lewat permintaan kelengkapan berkas-berkas oleh pihak pelapor.

"Jadi hari ini memenuhi panggilan daripada KPK untuk melengkapi berkas laporan. Laporan terhadap semua permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement