Polisi Bidik Laskar FPI yang Halangi Surat Panggilan ke Habib Rizieq

Helmi Syarif, Jurnalis
Minggu 06 Desember 2020 15:49 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan mengusut sejumlah oknum yang menghalangi penyidik untuk menyampaikan surat panggilan ke Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Polisi Disambut Salawat Depan Rumah Habib Rizieq, Warga: Biar Panas Kupingnya)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

Pasalnya saat penyidik akan menyampaikan surat panggilan diduga ada penghadangan oleh sejumlah oknum dari Laskar FPI. Penyidik yang bertugas secara resmi dan diindungi oleh undang-undang.

Menurut Yusri, pihaknya akan akan mengsut hal tersebut. “Nanti akan kita dalami semuanya itu. Kalau memang ada unsur persangkaan pasal 216 KUHP akan kita tindak tegas. Nanti kita akan dalami terlebih dahulu,” katanya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12). Polisi kemudian menyiapkan panggilan kedua untuk Habib Rizieq.

Tidak hanya Habib Rizieq, menantunya, Hanif Alatas, juga ditunggu oleh penyidik. Keduanya akan dipanggil kembali pada Kamis (3/12) jika hingga Selasa malam tak menghadiri pemeriksaan. Bahkan penyidik yang mengirimkan surat panggilan dihalangi oleh anggota FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya