“Bahwa tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawal netralitas ASN sudah kami lakukan dengan baik, tentunya dengan kerja sama dengan KASN,” ujar dia.
Di akhir pemaparannya, Ketua KASN ingin memastikan bahwa konsekuensi netralitas ASN ini tidak menimbulkan dampak praktik balas budi atau balas jasa.
“Penempatan seorang ASN dalam jabatan karena dukungan politik itu sama saja bunuh diri karena memilih orang yang tidak sesuai dengan kompetensi, akan menyebabkan program kerja yang telah dicanangkan tidak akan berjalan dengan baik,” tutup Agus.
(Qur'anul Hidayat)