JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada pihak kepolisian agar memproses hukum yang profesional dan akuntabel, dalam menyelesaikan kasus tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
“Agar tidak menjadi opini publik yang sulit dikontrol, penegakan hukum atas peristiwa ini penting disegerakan,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Senin (7/12-2020).
Baca juga:
Viral Warga Petamburan Salat Gaib untuk 6 Laskar FPI Ditembak Mati
Amnesty International Sorot Penembakan 6 Laskar FPI, Minta Polisi Transparan
Munarman Ungkap Kronologi Pengadangan Rombongan Habib Rizieq di Tol Japek
Untuk membantu pengungkapan kasus ini, menurut Edwin, LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa yang dilaporkan terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur itu.
“Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan,” imbuh Edwin.
Menurut Edwin, dari informasi awal, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik. Sangat dimungkinkan ada saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri, yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.
“Faktor keamanan dan bebas dari ancaman, menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan,” katanya.
Dari pihak FPI sendiri, seperti dilansir sejumlah media, membantah apa yang disampaikan keterangan dari Polda Metro Jaya. Bahkan bertolak belakang, FPI menyebut pihaknyalah yang menjadi korban serangan kelompok tertentu.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, Tim Polda Metro Jaya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak mati enam simpatisan HRS karena tim dari kepolisian mendapat serangan terlebih dahulu.
Tindakan tegas tersebut dilakukan oleh anggota tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Anggota yang sedang melakukan pengintaian terhadap keberadaan Habib Rizieq tiba-tiba dipepet oleh sebuah kendaraan yang ditumpangi 10 orang yang melakukan pengawalan terhadap HRS.
Anggota yang sedang melakukan pengintaian secara tiba-tiba langsung dipepet,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya.
Setelah dipepet, anggota yang berjumlah enam orang tidak hanya dipepet melainkan diserang juga dengan tembakan dan juga dengan senjata tajam. Mendapat perlakuan seperti itu, petugas kemudian langsung membalas tembakan.
"Dari 10 orang yang menyerang, enam dinyatakan tewas, sedangkan empat lainnya berhasil melarikan diri,” ucapnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita dua senjata api jenis revolver, satu bilah samurai, satu buah besi pemukul dan 10 butir peluru aktif.
(Awaludin)