JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap "saksi bisu" yakni, mobil yang diduga digunakan saat terjadinya kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.
"Saat ini Puslabfor akan memeriksa mobil," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Baca juga:
Kasus Penembakan 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Ditarik ke Mabes Polri
Pengamat Nilai FPI Masih Setia dengan NKRI
6 Laskar Tewas Ditembak, FPI Pertanyakan Mobil dan Alat Komunikasi
Kendati begitu, Argo tak mengungkap, apakah mobil yang diperiksa itu yang digunakan oleh aparat kepolisian ataukah yang dipakai oleh pendukung Habib Rizieq Shihab tersebut.
Secara paralel, Argo juga menyatakan, saat ini enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut.
"Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," ujar Argo.
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan pendukung Rizieq terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.
Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.
Adapun keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
Terbaru, kasus penembakan terhadap enam Laskar FPI tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri setelah sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.
(Awaludin)