Ini Pertimbangan MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember Faida

Sabir Laluhu, Jurnalis
Selasa 08 Desember 2020 21:47 WIB
Gedung Mahkamah Agung (MA). (Dok Okezone)
Share :

Kemudian, adanya teguran dari Gubernur Jawa Timur ke Faida selaku Bupati Jember terkait Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) Pemerintahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku.

Terakhir, ada dua kali teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Satu, instruksi Mendagri agar Faida sebagai Bupati mencabut puluhan peraturan Bupati dan surat keputusan mutasi yang bermasalah. Instruksi dikirimkan ke Faida pada 11 November 2019.

Baca Juga : MA Resmi Tolak Pemakzulan Bupati Jember

Dua, Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri Akmal Malik mengirimkan surat menolak permohonan mutasi atau pengukuhan 611 pejabat di lingkungan Pemkab Jember yang dimohonkan oleh Faida. Mutasi 611 pejabat dianulir Kemendagri karena sampai pertengahan September 2020 Faida belum melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya