Cemburu, Pria di Kebon Jeruk Tusuk Calon Suami Mantan Kekasihnya

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Rabu 09 Desember 2020 14:52 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)
Share :

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Yudi Aldiansyah mengatakan pelaku diamankan langsung dari lokasi bersama pisau yang digunakan menusuk Heri.

Kini setelah diperiksa 3 hari, UA menyesal dan merasa hilang kendali hingga menusuk korban.

Baca Juga : Pemuda Pagaralam Tewas Gegara Rebutan Wanita Pemandu Karaoke

Kini akibat perbuatannya, UA terancam penjara 2 tahun 8 bulan lantaran dianggap melanggar Pasal 351 KUHP.

Baca Juga : Ditusuk Ketua RW, Seorang Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya