Kejaksaan Tangkap Tersangka Korupsi PDAM Tirtanadi

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 09 Desember 2020 20:22 WIB
Kejati Sumut tangkap tersangka korupsi PDAM (Foto : Okezone.com/Istimewa)
Share :

Baca Juga : Kapolri Pastikan Pencoblosan Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman

Baca Juga : Ini Alasan Manusia Silver di Bekasi Memutilasi Korban

Untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirtanadi Deli Serdang, seperti disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian ada 7 orang tersangka dengan total kerugian negara Rp 10,8 M terhitung mulai tahun 2015 sampai 2018.

"Dari 7 tersangka, 5 diantaranya sudah putus di PN Tipikor Medan (Ahmad Askari, Bambang Kurnianto, Fahmiudin, Mustafa Lubis dan Lian Syahrul). Tersangka Asran Siregar berhasil ditangkap Rabu (9/12/2020) dan satu orang tersangka lagi atas nama Zainal Sinulingga sudah diterbitkan surat DPO-nya," tandas Sumanggar.

Sumanggar menambahkan, tersangka sudah diserahkan ke Kejari Deli Serdang yang diterima langsung oleh Kasi Pidsus Deli Serdang Yos Arnold Tarigan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya