NEW YORK – Majelis Umum PBB menyerukan Israel untuk segera meninggalkan kepemilikan senjata nuklir-nya, demikian dilaporkan beberapa kantor berita.
Sebuah resolusi berjudul "Risiko Proliferasi Nuklir di Timur Tengah" yang diajukan pada Senin (7/1/2020) mendapat dukungan dari 153 suara, enam menolak, dan 25 suara abstain. Amerika Serikat (AS) yang merupakan sekutu dekat Israel termasuk di antara enam negara yang tidak menyatakan dukungan untuk resolusi tersebut.
BACA JUGA: Israel Miliki 400 Senjata Nuklir
Resolusi itu merupakan bagian dari paket besar resolusi yang disetujui oleh PBB terkait dengan perlucutan senjata nuklir, secara global dan di Timur Tengah. Berdasarkan resolusi tersebut, PBB meminta Israel untuk "Tidak mengembangkan, memproduksi, menguji atau memperoleh senjata nuklir," demikian diwartakan Middle East Monitor.
PBB juga mendesak Negara Zionis itu "untuk melepaskan kepemilikan senjata nuklir dan menempatkan semua fasilitas nuklir yang tidak dijaga di bawah pengamanan badan lingkup penuh sebagai langkah penting untuk membangun kepercayaan di antara semua negara di kawasan dan sebagai langkah menuju meningkatkan perdamaian dan keamanan. "
Dari 193 anggota PBB, 191 negara merupakan pihak dari Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir. Israel tidak pernah menandatangani perjanjian itu.
BACA JUGA: Laporan SIPRI, 9 Negara Miliki 13.400 Senjata Nuklir pada Awal 2020
Resolusi ini lolos 152-6, dengan 24 abstain tahun lalu.
Pada Senin, PBB juga memberikan suara 174-2, dengan satu abstain, pada resolusi yang menyerukan zona bebas nuklir di Timur Tengah. Hanya Israel dan AS yang menentangnya, dengan Kamerun abstain.
(Rahman Asmardika)