JAKARTA - Polda Jawa Barat layangkan pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini, Kamis (10/12/2029). Ia diperiksa terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, dirinya belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan hadiri pemeriksaan di Polda Jabar.
“Nanti berkabar lagi ya soal ini (pemeriksana Habib Rizieq di Polda Jabar),” kata Aziz saat dikonfirmasi melalui pesan singkat perihal pemeriksaan, Kamis (10/12/2020).
Diketahui, Habib Rizieq dipanggil polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus kerumunan di Megamendung, Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu. Status proses hukum kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan