JAKARTA - Sebanyak 58 tempat pemungutan suara (TPS) direkomendasikan untuk digelar pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Serentak 2020. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo berharap tingkat partisipasi pemilih tak menurun.
Menurut Dewi, dalam pelaksanaan PSU ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, khususnya penyelenggara pemilu. Salah satunya, pemilih harus dipastikan mengetahui adanya PSU tersebut di TPS-nya.
"Kita juga pastikan angka partisipasi tidak menurun karena biasanya kalau PSU itu pasti menurun ini menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Sabtu (12/12/2020).
Baca Juga: Distribusikan Logistik Pilkada, TNI-Polri Seberangi Kali Berjalan di Atas 3 Batang Bambu
Tak hanya itu, hal lain yang harus juga diperhatikan penyelenggara adalah kebutuhan logistik dalam hal ini surat suara untuk PSU harus tersedia tepat waktu sesuai dengan pelaksanaan.