Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Selama 20 Hari ke Depan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 13 Desember 2020 01:04 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Setelah menjelani pemeriksaan hampir 13 jam, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengenakan pakaian berwarna putih berbalut baju tahanan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB dengan mendapatkan pengawalan ketat. Tampak tangannya diikat plastik dan Habib Rizieq mengacungkan jempol.

Baca juga:  Habib Rizieq Dicecar Sebanyak 84 Pertanyaan 

Kemudian ia digiring ke mobil tahanan berwarna abu-abu yang terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan dibawa ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

"Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, selama 20 hari," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro, Minggu (13/12/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya