Habib Bahar Bersedia Menggantikan Penahanan Habib Rizieq

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 13 Desember 2020 12:45 WIB
Habib Bahar bin Smith bersedia menjadi pengganti Habib Rizieq Shihab di penjara/Foto: Okezone
Share :

Habib Rizieq Shihab memenuhi janjinya untuk mendatangi Polda Metro Jaya. Ia mengaku datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan.

Habib Rizieq baru mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan dan akan ditangkap.

Diketahui, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Habib Rizieq pun disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya