KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap Edhy Prabowo untuk Pihak Lain

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 09:07 WIB
Tersangka Edhy Prabowo saat diperiksa KPK (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran uang dugaan suap perizinan ekspor benih lobster, yang diterima mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) untuk pihak lain. Diduga, ada pihak lain yang turut kecipratan uang panas perizinan ekspor benih lobster.

Demikian hal tersebut terungkap dari materi pemeriksaan terhadap dua saksi Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, Fidya Yusri dan Anggia Putri pada Jumat, 11 Desember 2020. Fidya dan Anggia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo.

"Para saksi diperiksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) dan EP kepada pihak lain yang diduga bersumber dari perijinan ekspor benur di KKP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Sandiaga Uno dan Fadli Zon Berpeluang Gantikan Edhy Prabowo di Kabinet Jokowi 

Penyidik juga memeriksa dua tersangka dalam kasus ini yaitu, Andreau Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM), pada Jumat kemarin. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Edhy Prabowo.

"Saksi APM diperiksa penyidik mengenai pengetahuan saksi tentang pelaksanaan tugas tim uji tuntas/due diligence kementrian KKP terkait ekspor benur lobster," beber Ali.

Baca juga: Geledah Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK Sita Sejumlah Uang Asing

"Sedangkan saksi AM dikonfirmasi penyidik terkait pengetahuan saksi soal dugaan penerimaan uang yang diterima tersangka EP dari pihak-pihak yang berhubungan dengan perijinan eksport benih lobster," imbuhnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya