Ketum FPI Datangi Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka

Djairan, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 11:22 WIB
Ketum FPI Ustadz Basri Lubis dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020) pagi. Dirinya akan menjalani pemeriksaan dengan status tersangka terkait kerumunan di Petamburan.

Tak sendiri, Shabri datang bersama Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama. Mereka datang didampingi oleh pengacara.

“Saya ketua umum FPI, Ahmad Shabri Lubis pada hari ini Senin 14 Desember 2020 pagi hari, bersama Ustadz Maman Suryadi Panglima Laskar LPI, bersama pengacara kita Bang Agung, kami akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus kerumunan Maulid Nabi di Petamburan,” ujar Shabri dalam pesan video, Senin (14/12/2020).

Mendatangi Polda Metro Jaya sebagai tersangka, Shabri mengaku dirinya tetap bersemangat dalam menjalani pemeriksaan. Dia menyerukan agar simpatisan FPI tetap mengawal pendalaman kasus penembakan enam Laskar Khusus FPI, serta memberikan dukungan kepada Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Hotman Paris Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq, Ditanya soal Bayaran

“Ayo tetap semangat, khususnya membela Imam Besar kita yang terzalimi, yang sekarang mendekam dalam penjara. Dan jangan lupa yang terpenting, kita tidak boleh melupakan enam syuhada korban pelanggaran HAM berat yang dianiaya dan dibunuh, jangan lupakan mereka,” ujarnya.

Seperti diketahui, pihak Kepolisian meminta lima tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa untuk menyerahkan diri. Bila tidak, maka pihak Kepolisian sudah menyiapkan tim guna menangkap seluruh tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya