Kuasa Hukum: Ketum FPI ke Polda Metro untuk Diperiksa, bukan Serahkan Diri

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 12:35 WIB
Ketum FPI Ustadz Basri Lubis dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). Kehadiran mereka ditunggu sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan.

Sebelumnya, tiga tersangka lainnya sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Tim Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro menyebut keduanya hadir bukan untuk menyerahkan diri namun diperiksa.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena itu kan baru panggilan kedua," kata Sugito Senin (14/12/2020).

Sugito menyebut tim hukum FPI akan melakukan pembelaan kepada seluruh kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ketum FPI Datangi Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya