"Saya menyarankan untuk ke depan serahkan kepada dukcapil saja. Dualisme harus dipotong, serahkan kepada dukcapil. Tugas KPU mengawasi saja mana yang belum terdaftar dan mana yang sudah. Jangan sampai kedua-duanya punya data kependudukan,” ujarnya
Baca Juga: Keberhasilan Pilkada 2020 Cermin Solidaritas dan Sinergi Masyarakat
Di samping itu, dia juga menyinggung soal banyaknya masyarakat yang mempunyai e-KTP tetapi berada di daerah lain untuk bekerja. Untuk pulang ke daerah asal guna berpartisipasi dalam Pilkada 2020, mereka tidak memungkinkan karena kesibukan dan biaya.
"Saya menyarankan penggunaan pos agar pemilih tetap terlindungi hak pilihnya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )