BANDUNG - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil membekuk Muhamad Tegar Maulana alias Tegar (18) dan Rirzal Ramdhani alias Takur (20). Keduanya merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Sanu Sundani (17) di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 1 November 2020 dini hari. Sementara 11 pelaku lain yang melarikan diri seusai kejadian masih dalam perburuan polisi.
Kedua pelaku berhasil diringkus setelah Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan. Hasilnya ditemukan fakta dan bukti keterlibatan dua tersangka dalam penganiayaan sadis yang menyebabkan korban Sanu Sundani, warga Kampung Cilame RT 002/005, Desa Cinta Asih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, meregang nyawa.
(Baca juga: Polisi Buru Seorang Pelaku Pembunuhan di Jalan Dago Bandung)
Tersangka Muhamad Tegar Maulana alias Tegar pelajar, warga Jalan Surapati RT 07/09, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung ditangkap di kawasan Dago, Kota Bandung. Sedangkan Rizal Ramdhani alias Takur (20), pelajar, warga Jalan Dago Pojok Tanggulan RT 07/03, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung diringkus di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, peristiwa ini dipicu perseteruan dua kelompok berandal bermotor GBR dan Moonraker. "Saat malam kejadian, kelompok bermotor GBR melewati kelompok Moonraker. Nah saat kelompok GBR melewati Moonraker, mereka saling meledek," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).