Viral Pungli di Jalan Tol, jika Tak Memberi Mobil Dilempar Telur

Yudha Bahar, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 21:27 WIB
Tangkapan layar aksi pungli di jalan Tol Belmera (Foto: Media Sosial)
Share :

Keempat pelaku yakni, Bungsu Malau, Awaludin, Amrullah dan Lucas ditangkap di kawasan Tol Belmera saat tengah beraksi. Sasaran pelaku kejahatan ini adalah mobil pengangkut barang hingga truk tangki bermuatan minyak dengan pungli sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu per mobil dan truk.

Baca Juga:  Pelaku Pungli Diduga Tewas di Tangan Polisi, Warga Sumut Ngamuk Blokir Jalan 

Atas aksi pengancaman dan tindakan kekerasan, kini keempat pelaku melanggar Pasal 386 KUHPidana dengan hukuman kurungan penjara maksimal selama 9 tahun lamanya.

Polisi juga tengah mengincar 3 orang lainnya yang di antaranya diduga ketua kelompok pelaku pungli di kawasan Tol Belmera Medan Belawan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya