Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Karo Humas Setjen Kemhan) Brigjen TNI I.E. Djoko Purwanto, S.E., M.M., mengatakan, pelantikan Pejabat baru di jajaran KKIP ini didasarkan kepada Keputusan Ketua Harian KKIP, Nomor : KEP/92/KKIP/XI/2020 tanggal 27 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan KKIP.
Djoko mengatakan, KKIP adalah komite yang mewakili Pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Industri Pertahanan.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam), yang didukung oleh industri pertahanan yang maju dan sumber daya manusia yang unggul, mengingat Industri Pertahanan Nasional merupakan bagian terpadu dari perencanaan strategis pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.
(Qur'anul Hidayat)