Baca Juga: Habib Rizieq Ajukan Praperadilan, FPI: Semua Kita Gugat!
Dia memastikan bukti bahwa Habib Rizieq melakukan penghasutan tidak ada. Sehingga tuduhan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dinilai konyol.
"Bukti itu tidak mungkin ada karena klien kami tidak pernah menghasut orang untuk melawan hukum dan jelas tidak ada orang yang terhasut dan diputus bersalah oleh pengadilan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )