Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Habib Rizieq Konyol

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 12:56 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto: Antara)
Share :

Baca Juga:  Habib Rizieq Ajukan Praperadilan, FPI: Semua Kita Gugat!

Dia memastikan bukti bahwa Habib Rizieq melakukan penghasutan tidak ada. Sehingga tuduhan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dinilai konyol.

"Bukti itu tidak mungkin ada karena klien kami tidak pernah menghasut orang untuk melawan hukum dan jelas tidak ada orang yang terhasut dan diputus bersalah oleh pengadilan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya