Polisi Benarkan Sita Rekaman CCTV dan Rekam Medis Habib Rizieq dari RS Ummi Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 21:33 WIB
Rumah Sakit Ummi Kota Bogor (foto: Okezone.com)
Share :

Dalam surat tersebut, penyitaan berkaitan dengan proses penyidikan dalam perkara Agustian Syah. Atas permintaan tersebut Pengadilan Negeri Kota Bogor memberikan izin penyitaan kepada penyidik.

Adapun alasan diizinkan melakukan penyitaan yakni memperhatikan Pasal 43 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Surat tersebut juga diteken oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kela I B, Syamsul Arief tertanggal 14 Desember 2020.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya