Pemburu Harta Karun Tolak Beri Lokasi Koin Emas Senilai Rp26 M

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 13:13 WIB
Foto: Shutterstock
Share :

Thompson menemukan bangkai kapal itu pada 1988 dan juga menemukan emasnya.

CBS melaporkan penemuan bangkai kapal menyebabkan kepanikan ekonomi. Pemerintah AS memperkirakan harta karun yang telah lama hilang itu bernilai antara USD2 – USD4 juta (Rp28 miliar – Rp56 miliar).

(Baca juga: Orangtua Lalai Merokok dan Tertidur Picu Kebakaran dan Empat Anak Tewas)

Masalah hukum Thompson berasal dari gugatan sekitar 161 investor yang membayar USD12,7 juta (Rp179 miliar) untuk menemukan bangkai kapal itu. Namun tidak pernah melihat hasil apapun dan menggugatnya.

Pada 2012, seorang hakim federal memerintahkan Thompson untuk hadir di pengadilan untuk mengungkapkan keberadaan koin tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya