KPK Panggil Anggota DPRD Jabar terkait Suap Pengaturan Proyek di Indramayu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 10:28 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Baca juga: Penyuap Bupati Indramayu Dituntut 2,5 Tahun

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019.

Abdul Rozaq diduga menerima uang suap senilai Rp8,5 miliar dari seorang pengusaha Carsa AS. Uang itu disinyalir sebagai upaya untuk memuluskan tujuan Carsa AS dalam mendapatkan proyek pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya