Korban Bom Bali I Terima Kompensasi, Berikut Rinciannya

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 16:33 WIB
Kepala LPSK Hasto Atmojo Suroyo (Foto: Antara)
Share :

4. Korban luka ringan Rp75 juta

Hasto mengatakan bahwa ini peristiwa bersejarah karena pada akhirnya para korban tindak terorisme masa lalu menerima kompensasi.

“Ini adalah peristiwa yang sangat bersejarah bagi bangsa ini. Karena inilah kali pertama negara memberikan kompensasi kepada para korban terutama tindak pidana korban terorisme masa lalu,” pungkasnya.

Baca Juga:  Banyak Kotak Amal Bertebaran di Swalayan dan Minimarket, Polda Lampung Perketat Pengawasan 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya