4. Korban luka ringan Rp75 juta
Hasto mengatakan bahwa ini peristiwa bersejarah karena pada akhirnya para korban tindak terorisme masa lalu menerima kompensasi.
“Ini adalah peristiwa yang sangat bersejarah bagi bangsa ini. Karena inilah kali pertama negara memberikan kompensasi kepada para korban terutama tindak pidana korban terorisme masa lalu,” pungkasnya.
Baca Juga: Banyak Kotak Amal Bertebaran di Swalayan dan Minimarket, Polda Lampung Perketat Pengawasan
(Arief Setyadi )