JAKARTA - Seorang wartawan bernama Edy Mulyadi baru-baru ini menyebarkan konten video terkait kesaksian dalam kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Penembakan tersebut terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam video di kanal YouTube pribadinya ‘Bang Edy Channel’, ditayangkan hasil penelusuran Edy terkait pengakuan saksi mata penembakan enam Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Salah satu poin yang diungkap Edy, adanya perbedaan keterangan saksi di lapangan dengan laporan polisi.
Baca Juga: Kisruh Habib Rizieq Berlarut, Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Tanggung Jawab
Video itu menyita perhatian publik, hingga ditonton 1,5 juta viewers saat diunggah kanal YouTube MimbarTube. Namun, muncul pihak yang mengklaim konten Edy berisi kebohongan. Seperti dalam video yang diunggah akun Twitter @P3nj3l4j4h_id, yang menayangkan pengakuan saksi yang menyebut dibayar Rp150 ribu oleh Edy.
"Saya adalah R, saya saksi dari kejadian itu di rest area KM 50. Dan waktu itu pas tanggal 9 ada yang nemuin saya Edy, dan dia ngasih uang 150 ribu dan suruh bilang yang gak sebenarnya, saya jawab iya iya aja. Terus, saya sudah lapor ke pihak polisi yang kejadian sebenarnya," ujar pria yang wajahnya disamarkan, dikutip Rabu (16/12/2020).
Menanggapi hal itu, Edy tak terima dengan tuduhan tersebut. Dirinya menyebut bahwa pengakuan dari pria yang tidak diketahui identitasnya itu adalah fitnah.
“Video itu betul-betul fitnah yang keji, saya tidak tahu siapa pelakunya tapi cara-cara keji, memfitnah, memutar balikkan fakta, menghalalkan segala cara, adalah cara yang biasa dipakai oleh orang-orang komunis, di Indonesia dulunya PKI,” ujarnya melalui video di kanal YouTube Bang Edy Channel.