Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Akan Digelar 4 Januari 2021

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 09:16 WIB
Sidang Praperadilan Habib Rizieq akan digelar 4 Januari 2021. (Foto: MNC Media)
Share :

Pengajuan praperadilan karena tersangka diduga melakukan tindak pidana pasal 160 KUHP dan atau 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

"Hakimnya Bapak Akhmad Sahyuti, Panitera Pengganti Agustinus Endri," bebernya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya