5 Pernyataan PA 212, GNPF Sikapi Kasus Habib Rizieq & Penembakan 6 Laskar FPI

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 10:52 WIB
Habib Rizieq Shihab dan Ormas FPI (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF Ulama), Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan sikap terkait kondisi terkini.

Ada 5 point yang disampaikan Ketum PA 212 Slamet Maarif kepada Okezone, ormas tersebut menuntut penembakan kepada enam laskar FPI harus diusut sampai tuntas.

“Menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual dibalik gugurnya 6 Syuhada,” demikian bunyi salah satu pernyataan yang dilihat, Kamis (17/12/2020).

Kemudian, mereka menuntut agar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat dari Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. “Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat,” imbuhnya.

Baca Juga: FPI, GNPF, dan PA 212 Keluarkan Pernyataan Sikap Minta Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya