Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya akan memperketat dan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat yang terbukti mendanai kelompok teroris.
“Jadi kita akan memperketat di satu sisi, dan kita akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang terbukti menyalahgunakan pendistribusiannya. Kita akan mengevaluasi dan memperketat. Dan kita akan mendiskusikan dengan Baznas,” tegas Kamaruddin.
Baca Juga: Ini Alasan Jamaah Islamiyah Cari Dana Lewat Kotak Amal
Dan jika memang terbukti penyelewengan tersebut dan terindikasi terafiliasi dengan kelompok, maka Kemmenag tegas Kamaruddin, tidak segan untuk memberikan sanksi. “Dan jika terbukti, kita akan berikan sanksi,” tegasnya.
“Kita bisa cabut perizinannya, jika terbukti. Jadi bisa perketat pengawasannya, bisa jadi kita buat aturan baru,” tegas Kamaruddin.
(Arief Setyadi )