Anaknya, kata Annisa, mengalamu trauma. Usai kejadian itu tampak ketakutan dan menjadi pendiam.
Laporan korban akan ditindaklanjuti PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Pasal yang dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 C Jo Pasal 80.
Baca Juga: Viral Penjual Siomay Ludahi Dagangannya, Akhirnya Begini...
(Arief Setyadi )