Bubarkan Aksi 1812, PA 212 Akan Adukan Polisi ke Komisi III DPR dan Komnas HAM

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 19 Desember 2020 16:06 WIB
PA 212 akan melaporkan polisi yang membubarkan massa aksi 1812.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Baca Juga: Aksi 1812 Ricuh, Polisi Tangkap Simpatisan Habib Rizieq

“Rencananya, kami akan proses dan adukan kepada komisi III DPR, komnas HAM serta Kompolnas. Ini jelas, sarat dengan kepentingan politik,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi meminta massa aksi 1812 pada Jumat (18/12/2020) membubarkan diri. Pasalnya, angka Covid-19 masih tinggi di wilayah Jakarta.

Massa mencoba bertahan, lantaran ingin menyampaikan aspirasinya di depan Istana Negara. Akibatnya Polisi pun melakukan langkah dengan membubarkan paksa massa.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya