Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akaa da tersangaka lain dalam kasus tersebut. Pasalnya, hingga saat ini peihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Ada 445 peserta aksi 1812 yang diamankan. Namun, sejauh ini baru tujuh orang yang statusnya dinaikan menjadi tersangka," tuturnya.
Baca juga: FPI Klaim Dilarang Temui Peserta Aksi 1812 yang Ditangkap
"Mereka yang kami amankan adalah yang mau pergi demo. Siapa yang ikut demo? Massa mengatasnamakan ANAK NKRI, dan Front Pembela Islam. Itu diakui oleh mereka sendiri," tukasnya.
(Awaludin)