Bagi ada yang melanggar maklumat tersebut, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Seluruh masyarakat Kota Bekasi diharapkan dapat mendukung langkah yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19," jelas dia.
Sebelumnya, pria yang disapa Pepen itu melarang masyarakat Kota Bekasi untuk melakukan perayaan pergantian tahun baru 2020-2021.
"Udah engga boleh lagi, kalau pun ada perayaan tahun baru pasti pihak kepolisian juga tidak akan mengizinkan," ucap Rahmat saat ditemui awak media di Stadion Patriot Chandrabaga.
BACA JUGA: KRL pada Malam Tahun Baru Beroperasi Sampai 22.00 WIB