Pemkot Bekasi Keluarkan Maklumat Larangan Perayaan Tahun Baru, Isinya Tak Main-Main

Wisnu Yusep, Jurnalis
Minggu 20 Desember 2020 14:06 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Okezone/Wisnu Yusep)
Share :

Bagi ada yang melanggar maklumat tersebut, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Seluruh masyarakat Kota Bekasi diharapkan dapat mendukung langkah yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19," jelas dia.

Sebelumnya, pria yang disapa Pepen itu melarang masyarakat Kota Bekasi untuk melakukan perayaan pergantian tahun baru 2020-2021.

"Udah engga boleh lagi, kalau pun ada perayaan tahun baru pasti pihak kepolisian juga tidak akan mengizinkan," ucap Rahmat saat ditemui awak media di Stadion Patriot Chandrabaga.

BACA JUGA: KRL pada Malam Tahun Baru Beroperasi Sampai 22.00 WIB

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya