Oknum Anggota Polda Bali Jadi Tersangka, Diduga Peras PSK Online

Miftachul Chusna, Jurnalis
Senin 21 Desember 2020 14:56 WIB
Prostitusi online.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Cewek bertato kaget setengah mati saat pintu kamar kosnya didobrak. RCN lantas mengaku polisi yang bertugas mengungkap prostitusi online. Ia pun menunjukkan kartu tanda anggota Polda Bali.

Dalam penggerebekan itu, RCN melepaskan tamu MIS. Dia lantas mengunci pintu kamar dan menginterogasi MIS. Di kamar itu, RCN minta layanan seksual.

RCN juga merampas IPhone MIS dan uang Rp350 ribu. Dia juga meminta uang tebusan sebesar Rp1,5 juta untuk IPhone korban.

Tidak berhenti di situ. RCN juga minta jatah layanan seksual bulanan dan uang bulanan sebesar Rp500 ribu. Jika korban menolak, RCN mengancam akan memerintahkan teman-temannya yang sudah berada di depan kos untuk menangkap.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya